Agama dan masyarakat

10.1. Fungsi agama
Fungsi agama dalam masyarakat dan menyebutkan dimensi komitmen agama
Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan religi, dan sila ketuhanan yang maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasawuf. Bukti diatas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate.

10.2. Pelembagaan agama
3 tipe kaitan agama dengan masyarakat
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan 3 tipe, meskipun tidak menggambarkan secara utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954)
a.       Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sacral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama. Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya :
1.      Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak.
2.      Dalam keadaan lembagaan lain selain keluarga relative belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.
b.      Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan. Fase-fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di lain pihak, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari; agama hanya memberikan dukungan terhadap adat istiadat, dan terkadang merupakan suatu sistem yang telah disahkan.

Pelembagaan agama
Agama begitu universal, permanen (langgeng), dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, akan sukar memahami masyarakat. Hal yang perlu dijawab dalam memahami lembaga agama adalah, apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi agama.
Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan di dalam kehidupan sehari-hari. Terkandung makna ajaran “Kerja” dalam pengertian teologis.
Dimensi keyakinan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, namun hubungan-hubungan antara keempatnya tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya


1.         Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.


2.         a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

            b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

3. Hindu : Parisada
Parisada Hindu Dharma Indonesia (disingkat PHDI) adalah majelis organisasi umat Hindu Indonesia yang mengurusi kepentingan keagamaan maupun sosial.
PHDI yang awalnya bernama Parisada Hindu Dharma Bali ini didirikan di pada tahun 1959 untuk memperjuangkan agar agama Hindu menjadi agama yang diakui di Indonesia. Pada tahun 1964, nama organisasi ini diubah menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia, yang mencerminkan upaya-upaya selanjutnya untuk mendefinisikan Hindu tidak hanya sebagai kepentingan Bali tetapi juga nasional.[1] Pengurus Pusat PHDI berkedudukan di Jakarta.

4. Budha : MBI
 Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.


5. Konghucu : Matakin
 Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.

10.3. Agama, konflik dan masyarakat
Agama Dan Konflik
kerusuhan dan konflik sosial telah terjadi di berbagai kawasan di dunia. Beberapanya berskala besar dan berlangsung lama, seperti konflik : Israel-Palestina, sengketa Kashmir, Perang Salib, Perang Bosnia, dan Holocaust. Perang Salib mungkin adalah konflik terbesar antara umat Islam dan Kristen yang tertoreh dalam sejarah yang tak kan pernah terlupakan. Kebencian antara kedua pemeluk agama ini belakangan sering berakar pada peristiwa sejarah tersebut. Meskipun potensi perbedaan dari sisi keagamaan sudah ada sebelumnya, namun pengaruh perang salib memberikan kontribusi yang besar terhadap ketegangan umat Islam dan Kristen.
Sebagian besar pengaruh kebudayaan Islam atas Eropa terjadi akibat pendudukan kaum Muslim di Spanyol dan Sisilia. Berasal dari sekelompok tentara pengintai Islam menyeberang dari Afrika Utara ke ujung paling selatan Spanyol pada Juli 710. Laporan kegiatan mata-mata ini menimbulkan minat baru untuk menyerang. Spanyol Islam dianggap mencapai puncak kekuasaan dan kemakmurannya pada masa kekhalifahan Abd al-Rahman III (912 – 961). Keberadaan negara atau wilayah tidak lepas dari gerakan-gerakan politik di dalamnya..
Gerakan politik ini pun selalu melekat pada pemerintahan Islam di sepanjang sejarah, termasuk di Spanyol Islam. Intrik-intrik ini membuat Spanyol Islam mengalami pasang surut. Dunia Kristen Latin juga merasakan pengarkuh Islam melalui Sisilia. Serangan pertama ke Sisilia terjadi pada tahun 652 di kota Sisacusa. Akan tetapi pendudukan orang-orang Arab di Sisilia tidak berlangsung lama. Kebangkitan kembali Kerajaan Byzantium mengakibatkan berakhirnya semua pendudukan atas wilayah-wilayah penting. Byzantium menggandeng gereja untuk menguasai wilayah-wilayah Islam. Peperangan dengan menggunakan atribut gereja ini kemudian menjadi perang Kristen melawan Islam yang banyak menyita waktu.
Bila kita cermati lagi faktor utama terjadinya perang salib, maka kita mendapatkan bahwa alasan politik dan perluasan wilayah untuk menguasai sumber-sumber alam yang menjadi dasarnya. Hal yang sama juga terjadi di Palestina, ketika Inggris memberikan tempat bagi bangsa Israel untuk mendirikan negaranya di tanah Palestina. Pertambahan imigran Yahudi ke Palestina semakin pesat karena bangsa ini mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi di berbagai belahan dunia, disamping keyakinan mereka bahwa tanah tersebut adalah janji tuhan yang diperuntukkan bagi mereka. Kedatangan ini kemudian dimaknai sebagai agresi orang luar terhadap bangsa Palestina yang merdeka. Pada gilirannya konflik fisik pun terjadi dengan membawa bendera agama.


Menurut saya :

Untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama perlu dilakukan cara ini

1. Tidak membeda-bedakan sesama umat beragama, pada dasarnya semua manusia itu sama.
2. Melakukan kegiatan sosial yang melibatkan para pemeluk agama yang berbeda.
3. Mengubah pandangan pendidikan agama yang menekankan aspek sektoral menjadi pendidikan agama yang berpandangan pada pengembangan aspek universal
4. Pembimbingan individu yang yang membentuk pribadi yang baik.
5. Tidak bersikap egois dalam beragama.

Dikutip dari : 

http://msibki3.blogspot.com/2013/04/konflik-agama-agama-di-dunia.html
http://www.elearning.gunadarma.ac.id








Comments